Tugas Softskill kewarganegara'an


Nama : Mohammad Huseini
NPM   : 14210498
Kelas : 2EA15


Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

A. Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah dan pemilihan presiden. Piliihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut dilangsungkan dengan suasana LUBER. Pimpinan daerah ini dikenal dengan istilah ‘demokrasi’.
Demokras berasal dari kata yunani demos dan kartos. Demos artinya rakyat, kartos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerinyahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Pemerintah di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang sama.
Manfaat demokrasi
1. Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama di sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2. Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan Umum
Dibanding dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3. Pluralisme dan Kompromi
kesamaan kedudukan di antara para warga negara. Dan ketika kebinekaan seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4. Menjamin hak-hak Dasar
Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk pengembangan diri, setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5. Pembaruan Kehidupan sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.
B. Nilai-nilai Demokrasi
Sebuah pemerintahaan yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1. Kesadarn akan pluralisme
2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1. Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3. Adanya hak memilih dan dippilih
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5. Adanya kebebasan mengakses informasi
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka
UU Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1. Pembentukan pemerintah melalui pemilu
2. Sistem pertanggung jawaban penerintah
3. Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4. Pengawasan oleh rakyat
D. Jenis-jenis Demokrasi
1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a. Demokrasi langsung
Dalam demokrasi langsung masyarakat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung denga demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehedak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga:
1. Referendum wajib
Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD atau UU yang sangat politis. Jadi referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhadap hal yang dianggap sangat penting atau mendasar.
2. Referendum tidak wajib
Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengusukan diadakan referendum. Jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat,rancangan undang-undang itu dapat menjadi undang-undang yang bersifat tetap.
3. Referendum konsultatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
b. Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan dalam bidang politik tidak menjadi prioritas.
c. Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut diatas.eemokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campuran tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi sistem parlemeter
Ciri-ciri pemerintahan parlemeter antara lain:
1.) DPR lebih kuat dari pada pemerintah.
2.) Kepala pemerintah/kepala eksekutif disebut Perdana Mentri dan memimpin.
3.) Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4.) Kedudukan kepala negara terpisan dari Kepala Pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5.) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b. Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1.) Negara dikepalai presiden
2.) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3.) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4.) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden.
E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Parlementer(liberal)
Demokrasi parlementer telah dipraktikan pada saat berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlamenter tersebut secara yuridis berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan UUD1945.
Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer (1945-1959), kehidupan politikn dan pemerintahan tidak stabil,sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Salah satu sebab penyebab ketidak stabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan.
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok Demokrasi Terpimpin antara lain:
1) Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.
2) Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa indonesia.
3) Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
4) Inti dari pada pimpinan dalam Demokrasi Terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
5) Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam Demokrasi Terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran di atas tampak bahwa Demokrasi Terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagai mana mestinya, sehingga sering kali menyimpang dari nila-nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
3. Demokrasi Pancasila pada Era Orde baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong-royong. Sejak lahinrnya Orde Baru, diberlakukan Demokrasi Pancasila, sampai saat ini.
Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia.
Apabila kita kaji ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila, dapat dikatakan bahwa Demokrasi Pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional. Pada masa Orde Baru masih terdapat banyak penyimpangan yang tidak sejajar dengan ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Di antara penyimpangan yang dilakukan penguasa Orde Baru, khususnya yang berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu:
a. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
b. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negri Sipil (PNS).
c. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman.
d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
e. Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
g. Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR.
4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Orde Reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratis dalam segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk direformasi dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap pada Demokrasi Pancasila. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dn praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
a. Pemilihan umum lebih demokratis.
b. Partai politik lebih mandiri.
c. Pengaturan hak asasi manusia.
d. Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
e. Konsep trias politika.
F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pempelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua untuk menanmkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak:
1. Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandanganya, dan jangan memutuskan pendapat sebelum anak menyampaikan pendapat.
2. Mengusahakan menjadi pembicara yang baik.
3. Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan saksi.
4. Menghormati anak
5. Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, ada beberapa hal khusus yang perlu di perhatikan oleh para guru dan dosen, yaitu:
1. Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.
2. Sebagai pendidik, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murit.
3. Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswanya yang bersalah.
4. Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid atau mahasiswa di hadapan teman-temannya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Aktif mengungkapkan gagasan, ide, dan pikirannya
2. Siswa dan mahasiswa mempunyai agar lebih maju dan dewasa
3. Mengembangkan kepekaan pada lingkungan sekitar
4. Mengembangkan derajat kesehatan
5. Mengembangkan perasaan
6. Mempunyai kemampuan untuk belajar untuk mengetahui, melakukan sesuatu, dan jadi diri sendiri, dan hidup bersama
7. Mempunyai kemampuan untuk belajar berorganisasi memaluli wadah yang ada
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi anttara lain:
1. Mendidik masyarak untuk bersikap dewasa.
2. Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan.
3. Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat.
4. Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
5. Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah.
6. Mengembangkan sikap yang sensitif dan empati kepada kepentingan rakyat.
7. Mengembangkan kerja sama antar anggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
8. Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.